
Jum'at, 16 Mei 2025 pemerintah kampung sukajadi mengadakan musyawarah pembentukan koperasi desa merah putih, acara ini berlangsung di aula balai kampung sukajadi yang dipimpin oleh badan perwusyawaratan desa dan dihadiri oleh kepala kampung, pendamping desa serta masyarakat kampung sebanyak 53 orang.
Koperasi Desa Merah Putih adalah sebuah lembaga ekonomi yang dimiliki dan dijalankan oleh masyarakat desa untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi anggotanya. Berikut beberapa aspek yang dapat menjadi fokus koperasi desa Merah Putih:
Visi dan Misi:
- Visi: Menjadi koperasi desa yang mandiri dan berkelanjutan, meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat desa.
- Misi: Memberikan layanan ekonomi yang berkualitas kepada masyarakat desa, meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan anggota.
Layanan Koperasi:
- Simpan Pinjam: Memberikan layanan simpan pinjam kepada anggota dengan bunga yang kompetitif.
- Pembiayaan Usaha: Memberikan pembiayaan kepada usaha kecil dan menengah di desa.
- Pengembangan Usaha: Memberikan pelatihan dan pendampingan kepada anggota untuk meningkatkan kemampuan usaha.
Manfaat Koperasi:
- Meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan ekonomi anggota.
- Memberikan akses keuangan yang lebih mudah dan terjangkau bagi masyarakat desa.
- Meningkatkan kemandirian ekonomi masyarakat desa dengan memberikan layanan ekonomi yang berkualitas.
Dengan terbentuknya Koperasi Desa Merah Putih, masyarakat desa diharapkan dapat:
1. Meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan ekonomi masyarakat desa melalui akses keuangan yang lebih mudah dan terjangkau.
2. Meningkatkan kemandirian ekonomi masyarakat desa dengan memberikan layanan ekonomi yang berkualitas dan mempromosikan usaha kecil dan menengah.
3. Mengembangkan usaha kecil dan menengah di desa dengan memberikan pembiayaan dan pendampingan yang tepat.
Dengan demikian, Koperasi Desa Merah Putih dapat menjadi salah satu lembaga ekonomi yang efektif dalam meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat desa dan meningkatkan kemandirian ekonomi.